Sabtu, 12 Januari 2013

Pengertian Uniform Region, Nodal Region, Generic Region, dan Specific Region



Sumber: Modul Konsep Dasar IPS Drs. Djahrudin,M.Si Universitas Terbuka

1.    Uniform Region.
Yaitu  suatu wilayah dijadikan sumber dasar telaah geografi disebabkan adanya  keseragaman atau kesamaan dalam criteria tertentu, misalnya  beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim , luas, hidrologi, dan budaya. Contoh lain wilayah perikanan tambak di pantai utara jawa  antar tempat  yang satu dengan yang lain memiliki banyak kesamaan.

2.      Nodal Region.
Yaitu suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan melalui garis melingkar. Misalnya,  Jakarta sebagai ibu kota Indonesia memiliki beberapa p[usat kegiatan penduduk  maka untuk menghubungkan antar pusat kegiatan tersebut digunakan jaring-jaring yang ada.

3.      Generic Region.
Yaitu wilayah yang diklasifikasikan berdasarkan jenis nya sehingga fungsi  wilayah bersangkutan diabaikan. Misalnya wilayah iklim tropic, wilayah iklim sedang, atau contoh lain wilayah vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan teh.

4.      Specific Region.
Yaitu wilayah berdasarkan kehususan sehingga  merupakan daerah tunggal yang  mempunyai cirri-ciri  tersendiri misalnya wilayah waktu. Waktu Indonesia barat, tengah, timur,  contoh lain wilayah fisiografi jawa  menurut van Bemelen  dibagi menjadi 3 zone , zone utara, tengah, selatan.


v Sumber : Buku Konsep Dasar IPS karya Abdul Aziz Wahab, dkk.
Setiap tempat di permukaan bumi mempunyai ciri-ciri yang khusus di mana dapat dibedakan antara tempat yang satu dengan tempat yang lain. Oleh karena itu konsep tempat dinamakan wilayah (region). Konsep tempat dalam pengertian wilayah dapat digunakan sebagai pendekatan geografi, klasifikasainya adalah sebagai berikut.

1.Uniform Region ( Wilayah Formal )

Uniform region atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan. Uniform region juga disebut dengan wilayah formal. Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah.  Uniform Region atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi. 


Contohnya : 
1.Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas, hidrologi, dan budaya yang sama, 
2.Wilayah perikanan tambak di pantai Utara Jawa memiliki banyak kesamaan antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya.

2.Nodal Region ( Wilayah Fungsional )

Wilayah Nodal (Nodal Region) adalah suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang di hubungkan melalui garis melingkar. Wilayah Nodal secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, atau pun komunikasi dan transportasi. Hoover (1997) mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat digambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal dikatakan dinamis sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi.
Hubungan antarpusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. 
Contoh : Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Jakarta. Dalam pengertian lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan Jakarta. Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi.
Terdapat 4 unsur yang esensial dalam struktur regional nodal, yaitu:
1.adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia
2.adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
3.adanya wilayah yang makin meluas
4.adanya jarring-jaring rute tempat tukar menukar berlangsung

Contoh lain dari wilayah Nodal :
a.Terjadinya gempa bumi Tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut
b.Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah ( April s.d. Juni 2006 ) wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat 
c.Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
d.Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuhh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.

3.Generic Region

         Generic region adalah wilayah yang di klasifikasikan berdasarkan jenisnya sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan diabaikan, misalnya wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang, wilayah vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan teh. Penggolongan wilayah ini didasarkan pada kenampakan jenis tertentu, misal di wilayah hutan hujan tropis ( tropical rain forest ), yang di tonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek.

4. Specific Region

Specific Region yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia bagian barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu Indonesia timur, wilayah fisiografi jawa menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3 zone utara, zona tengah, dan zona selatan.
Contoh:
a.Wilayah Asia Tenggara, di mana daeraah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
b.Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur
c.Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai cirri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.

Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal, (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.



a.Wilayah Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/kriteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll.), geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya. Richarson (1975) dan Hoover (1977) mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal uniformity).

b.Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal, aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain.
Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.

c.Wilayah Administratif
Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Sukirno (1976) menyatakan bahwa di dalam praktik, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut disebabkan dua factor yakni: (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian, lebih praktis apabila pembangunan wilayah didasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data diberbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.
Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi. Sehinga penanganannya memerlukan kerja sama dari suatu wilayah administrasi yang terkait.

d.Wilayah Perencanaan
Boudeville (dalam Glasson, 1978) mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan.
Klassen (dalam Glasson, 1978) mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Boudeville, yaitu bahwa wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri: (a) cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi, (b) mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada, (c) mempunyai struktur ekonomi yang homogen, (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan (growth point), (e) mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan, (f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya.
Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai hilirnya.

2 komentar:

  1. mantap!
    terimaksih infonya sangat membantu

    BalasHapus
  2. Jadi kalau di defenisikan fungsi suatu wilayah yang homogen apa yah.??

    BalasHapus