Sumber: Modul Konsep Dasar IPS Drs. Djahrudin,M.Si Universitas Terbuka
1. Uniform
Region.
Yaitu suatu
wilayah dijadikan sumber dasar telaah geografi disebabkan adanya keseragaman atau kesamaan dalam criteria
tertentu, misalnya beberapa daerah
pertanian yang memiliki kesamaan iklim , luas, hidrologi, dan budaya. Contoh
lain wilayah perikanan tambak di pantai utara jawa antar tempat
yang satu dengan yang lain memiliki banyak kesamaan.
2.
Nodal Region.
Yaitu suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat
kegiatan yang dihubungkan melalui garis melingkar. Misalnya, Jakarta sebagai ibu kota Indonesia memiliki
beberapa p[usat kegiatan penduduk maka
untuk menghubungkan antar pusat kegiatan tersebut digunakan jaring-jaring yang
ada.
3.
Generic Region.
Yaitu wilayah yang diklasifikasikan berdasarkan
jenis nya sehingga fungsi wilayah
bersangkutan diabaikan. Misalnya wilayah iklim tropic, wilayah iklim sedang,
atau contoh lain wilayah vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan
patai, dan wilayah perkebunan teh.
4.
Specific Region.
Yaitu
wilayah berdasarkan kehususan sehingga
merupakan daerah tunggal yang
mempunyai cirri-ciri tersendiri
misalnya wilayah waktu. Waktu Indonesia barat, tengah, timur, contoh lain wilayah fisiografi jawa menurut van Bemelen dibagi menjadi 3 zone , zone utara, tengah,
selatan.
v Sumber : Buku Konsep Dasar IPS karya Abdul Aziz
Wahab, dkk.
Setiap tempat di permukaan bumi mempunyai ciri-ciri
yang khusus di mana dapat dibedakan antara tempat yang satu dengan tempat yang
lain. Oleh karena itu konsep tempat dinamakan wilayah (region). Konsep tempat
dalam pengertian wilayah dapat digunakan sebagai pendekatan geografi,
klasifikasainya adalah sebagai berikut.
1.Uniform Region ( Wilayah Formal )
Uniform region atau region statis yaitu region yang
dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah,
landform, pertanian atau penggunaan lahan. Uniform region juga disebut dengan
wilayah formal. Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan
kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal
berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan,
iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah
beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal
berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah
industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah
basah. Uniform Region atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang
dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa
tertentu yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas
politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi.
Contohnya :
1.Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas,
hidrologi, dan budaya yang sama,
2.Wilayah perikanan tambak di pantai Utara Jawa memiliki banyak
kesamaan antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya.
2.Nodal Region ( Wilayah Fungsional )
Wilayah Nodal (Nodal Region) adalah suatu wilayah yang diatur oleh
beberapa pusat kegiatan yang di hubungkan melalui garis melingkar. Wilayah
Nodal secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah
belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus
penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, atau pun komunikasi dan
transportasi. Hoover (1997) mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat
digambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan
plasma yang saling melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh
gerak dari dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal
dikatakan dinamis sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis
dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi.
Hubungan
antarpusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan
komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari
setiap wilayah tersebut.
Contoh : Pada
awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi merupakan
kota-kota yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Akan tetapi, seiring
dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang,
Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan
Kota Jakarta. Dalam pengertian lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan
dan perkembangan Jakarta.
Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah
fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya
termasuk Bogor,
Depok,Tangerang, dan Bekasi.
Terdapat 4 unsur yang esensial
dalam struktur regional nodal, yaitu:
1.adanya arus barang, ide/gagasan
dan manusia
2.adanya node/pusat yang menjadi
pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
3.adanya wilayah yang makin meluas
4.adanya jarring-jaring rute
tempat tukar menukar berlangsung
Contoh lain dari wilayah Nodal :
a.Terjadinya gempa bumi Tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah
adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan
dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut
b.Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah ( April s.d.
Juni 2006 ) wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena
jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat
c.Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan,
wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena
daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
d.Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuhh keajaiban
dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena
dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan
prasarana bagi wisatawan.
3.Generic Region
Generic region adalah wilayah yang di klasifikasikan
berdasarkan jenisnya sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan diabaikan,
misalnya wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang, wilayah vegetasi, wilayah
hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan teh. Penggolongan
wilayah ini didasarkan pada kenampakan jenis tertentu, misal di wilayah hutan
hujan tropis ( tropical rain forest ), yang di tonjolkan hanyalah salah satu
jenis flora tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek.
4. Specific Region
Specific Region yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga
merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah
waktu, waktu Indonesia bagian barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu
Indonesia timur, wilayah fisiografi jawa menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3
zone utara, zona tengah, dan zona selatan.
Contoh:
a.Wilayah Asia Tenggara, di mana daeraah ini merupakan daerah
tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal
lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
b.Wilayah waktu Indonesia
bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri
khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia
bagian timur
c.Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia
mempunyai cirri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang
pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk
sarang udang.
Wilayah (region) didefinisikan sebagai
suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya
tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu;
(1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal, (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah
administrative.
a.Wilayah
Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang
dipandang dari aspek/kriteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif
sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi
(seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan
tingkat pendapatan rendah/miskin dll.), geografi seperti wilayah yang mempunyai
topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya. Richarson (1975)
dan Hoover
(1977) mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya
secara internal (internal uniformity).
b.Wilayah
Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah
wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan
daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari
arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan
transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang
paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,
mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh
suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauh
mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh
dari pusat kegiatan ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur
dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom,
dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang
demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan
atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan
homogenitas semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan
perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal,
aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan
yang lain.
Wilayah homogen dan nodal memainkan
peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini
jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu
wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh
wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga
berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya
untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya.
Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di
dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya
daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa
tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah
belakang dalam bentuk barang jadi.
c.Wilayah
Administratif
Wilayah administratif adalah wilayah yang
batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan
atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan
RT/RW. Sukirno (1976) menyatakan bahwa di dalam praktik, apabila membahas
mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan
pengertian yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian
tersebut disebabkan dua factor yakni: (a) dalam kebijaksanaan dan rencana
pembangunan wilayah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan
pemerintahan. Dengan demikian, lebih praktis apabila pembangunan wilayah
didasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang
batasnya ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah
dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data diberbagai bagian wilayah
berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.
Namun dalam kenyataannya, pembangunan
tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai
contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai,
pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan
administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas
wilayah administrasi. Sehinga penanganannya memerlukan kerja sama dari suatu
wilayah administrasi yang terkait.
d.Wilayah
Perencanaan
Boudeville
(dalam Glasson, 1978) mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau
programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan
keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah
yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting
dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk
memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu
kesatuan.
Klassen
(dalam Glasson, 1978) mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Boudeville,
yaitu bahwa wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri: (a) cukup besar
untuk mengambil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi, (b) mampu
mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada, (c) mempunyai
struktur ekonomi yang homogen, (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik
pertumbuhan (growth point), (e) mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan
pembangunan, (f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap
persoalan-persoalannya.
Wilayah
perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek
ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai
(DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai
dari hulu sampai hilirnya.
mantap!
BalasHapusterimaksih infonya sangat membantu
Jadi kalau di defenisikan fungsi suatu wilayah yang homogen apa yah.??
BalasHapus