Selasa, 19 Februari 2013

Profil Universitas Muhammadiyah Sukabumi


Visi Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) senantiasa terkait dengan misi Persyarikatan pada umumnya dan misi PTM pada khususnya. Dalam konteks ini, visi Universitas Muhammadiyah Sukabumi berorientasi untuk mewujudkan; “Universitas terkemuka dalam penyelenggaaraan pendidikan tinggi yang berkeunggulan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEK), berbudaya dan bermoral dalam upaya menegakkan keilmuan, keislaman, keimanan dan ketaqwaan”. Visi ini mendorong penyelenggaraan UMMI untuk berperan sebagai lembaga pendidikan tinggi, pusat dari pengembangan dan pelestarian ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya luhur, dan memiliki komitmen terhadap keunggulan serta kepedulian terhadap pengembangan daerah, regional dan nasional.

Misi Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Sesuai dengan visinya, UMMI mengemban misi menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang mendukung pembangunan nasional selaras dengan falsafah negara dan didasari nilai-nilai keilmuan dan keislaman”. Dengan demikian dalam mengemban misi tersebut maka UMMI akan mengkonsentrasikan kepada hal-hal sebagai berikut:

a. Secara efektif dan efisien melakukan manajemen terhadap proses pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk membantu mahasiswa berkembang menjadi tenaga ahli, sarjana, magister, spsesialis, dan doktor yang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing, serta beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berakhlak tinggi, berbudaya Indonesia, bertanggung jawab, bersemangat ilmiah, serta memiliki kemampuan akademik dan professional, serta sanggup berkinerja tinggi di lingkungan kerjanya.

b. Menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru, peneliti dan pemikir dalam memutakhirkan pengetahuan dan kemampuan mereka untuk memiliki daya-mampu dalam menghimpun, mengalihkan, menyebarkan, menafsirkan, dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

c. Menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak serta paket tekonologi tepat guna, untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat.

d. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas prima dan mampu bersaing dalam pasaran kerja atau menciptakan lapangan kerja dalam pembangunan nasional.

e. Menyelenggarakan pendidikan tinggi modern yang berbasis pengembangan sistem informasi manajemen dan berorientasi pada kehidupan akademik yang sehat dan berdaya saing.

Tujuan Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Visi dan misi Universitas Muhammadiyah Sukabumi akhirnya melahirkan konteks rumusan tujuan sebagai berikut :
a. Menyiapkan peserta didik menjadi sarjana yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, yang memiliki kemampuan akademik dan atau professional, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah Swt.

b. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan, menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian dalam rangka memajukan Islam dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia

Selintas Perjalanan Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Sejak tahun 1996 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi diamanati Musyawarah Daerah Muhammadiyah untuk mendirikan pendidikan tinggi. Namun dalam kurun waktu lima tahun sejak diputuskan musyawarah daerah, PDM belum dapat mewujudkannya. Setelah dilakukan pengkajian dan studi kelayakan, maka Rapat PDM Sukabumi, tanggal 1 Desember 2000, memutuskan untuk segera merealisasikan Keputusan Musyawarah Daerah Muhammadiyah 1996, yaitu mendirikan Universitas Muhammadiyah Sukabumi disingkat UMMI dengan kampus sementara waktu itu di Gedung Perguruan Muhammadiyah jalan R. Syamsudin, SH. No. 59 Sukabumi.
Keinginan untuk mendirikan UMMI ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan harapan agar Muhammadiyah dapat memelopori pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang relevan dengan tuntutan pembangunan di masa depan. Bahkan pemerintah kabupaten akan memberikan lahan kampus seluas 20 hektar di Pelabuhan Ratu, apabila didirikan di sana. Mengingat pendirian pendidikan tinggi di Pelabuhan Ratu belum memungkinkan, kemudian karena kepindahan Ibukota Kabupaten Sukabumi pindah ke Pelabuhan Ratu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menawarkan kompleks bekas perkantoran kabupaten di Jalan R. Syamsudin, SH No. 50 untuk dibeli PDM Sukabumi sebagai calon kampus.
Tawaran ini mendapat sambutan baik dari kalangan keluarga besar Muhammadiyah, dan semua pihak sangat mendorong PDM Sukabumi untuk segera memenuhi tawaran itu. Dan setelah berusaha keras dalam waktu cukup lama, akhirnya PDM Sukabumi dapat memenuhi tawaran baik dan berharga dari pemerintah daerah ini, dengan diadakannya perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah pihak, dan pada Hari Selasa 5 November 2002 M bertepatan dengan 29 Sya’ban 1423 H, bekas kantor itu resmi dipergunakan sebagai kampus UMMI.
Peristiwa penyerahan bekas Kantor Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Muhammadiyah merupakan tonggak sejarah berdirinya UMMI di tempat yang cukup strategis dan merupakan kampus perguruan tinggi swasta yang cukup terpandang di Kota Sukabumi.
Pada saat penyerahan bekas kantor tersebut, telah terbit surat pertimbangan pendirian UMMI dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Juli 2002. Dan disusul dengan surat izin operasional No. 81/D/0/2003 tanggal 13 Juni 2003. Dan berdasarkan izin tersebut 10 program studi dari 7 fakultas dapat diselenggarakan mulai tahun akademik 2003/2004, yaitu meliputi program studi Teknik Sipil, Teknik Informatika, Kimia, Sosial Ekonomi Pertanian, Sumberdaya Perairan dan Kelautan, Administrasi Publik, Administrasi Bisnis, Sastra Inggris, D-3 Keperawatan, D-3 Perpajakan, Akutansi, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan PJKR, Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, dan Pendidikan Guru PAUD.


sumber :http://airatna-keroppi.blogspot.com/ 

GURU SEBAGAI PENDIDIK


            Usaha mempertahankan dan mengembangkan proses pendidikan, tidak dapat terpisahkan dari keterlibatan guru yang menempatakan hubungan antara orang orang dalam melaksanakan kewajiban kewajiban, hak hak, dan tanggung jawab masing masing dalam struktur yang telah ditentukan.  Kemajuan pelaksanaan tugas tenaga pendidikan dalam lembaga formal sekolah sangat di tentukan oleh faktor-faktor eksternl seperti sifat dan karakteristik anak, personalia, orangtua murid dan keluarga guru dan organisasi profesi guru dalm masyarakat.Juga bakat, minat dan kemampuan tenaga kependidikan.
            Guru sebagai pendidik atau pun pengajar merupakan factor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan.  Itu sebab nya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum pengadaan alat-alat belajar, sampai pada kriteria sumber daya manusia yang di hasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru.Guru adalah orang yang memiliki banyak tugas dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan terutama dalam kelas, baik terkait oleh dinas maupun diluar dinas yang berbentuk pengabdian.  Apabila dkelompokan, terdapat 3 jenis tugas guru, yaitu tugas yang bersangkut paut dengan profesi, kemanusiaan, dan kemasyarakatan.[1]
            Sejalan dengan penjelasan diatas, keberadaan guru bagi suatu bangsa sangatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih lebih bagi keberlangsungan hidup ditengah tengah lintasan zaman dengan teknilogi modern yang semakin canggih dan segala perubhan serta pergeseran nilai dan seni dalam kadar dinamik untuk dapt mengadaptasikan diri.  Hal ini dikemukaakan oleh M.I. Soelaeman (1985 : 43), bahwa “sebagai pelaksanaan tugas kemasyarakatan, sebgai  pelaksana fuingsi konservasi dan fungsi kreasi, hanya dapat diemban dengan baik jika ia tidak mengurus diri di sekolahnya saja, melainkan terjun langsung dalam kancah kehidupan masyarakat ”
            Pada garis besarnya sifat-sifat guru dapat dibagi menjadi 2 yaitu sifat yang berkaitan dengan kepribadiaan dan sifat yang berkaitan dengan keahlian akademik.  Sifat sifat guru tersebut masih umum, dalam  arti berlaku pada setiap jenjang, dan masih bisa ditambahkan lagi dengan sifat sifta lain yang lebih khusus dan disesuaikan dengan jenjanagn atau tingkat guru tersebut.  Dalam hal ini bahwa dalam rangka mewujudkan fungsninya sebagi pendidik, hendaklah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Berwibawa
Berwibawa diartikan sebagai sikap dan penampilan yang dapat menimbulka rasa segan dan rasa hormat, sehingga subjek (anak didik) meraskan memperoleh pegayoman dan perlindungan.
2.      Memeiliki sikap tulus ikhlas dan pengertian
Sikap tulus ikhlas tampil dari hati yang rela berkorban untuk anak (subjek) didik,yang diwarnai juga dengan kejujuran, keterbukaan dan kesabaran.
3.      Keteladanan
Didalam dirinya terhimpun sifat sifta baik yang dituntutnya dimiliki manusia, karena sebagai pendidik, dirinya dan bahkan setiap orang adalah pemimpin.  Sifat sifat baik itu merupakan dasar sikap dan tingkah laku yang patut diteladani oleh subjek (anak) didiknya sebagai orang orang yang dipimpin.[2]

KARAKTERISTIK KEPRIBADIAN GURU
            Didalam artinya sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang mebedakan dirinya dengan yang lain.
Oleh karena itu kepribadian (personality) merupakan sifat khas yang dimiliki seseorang.  Ditinjau dari segi psikologi,  kepribadiaan pada prinsipnya dalah susunan atau kesatuan antara aspek prilaku behavioural (perbuatan nya).  Aspek aspek ini berkaitan secara funsional dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan menetap tersebut,  muncul  julukan yang bermaksud menggambarkan kepribadian seseorang.  Dalam hubungan ini, kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia terjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya , ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutam bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingka menengah).
            Hal terpenting yang sangat diharapkan dari seorang guru adalah bagaimana memahami karakteristik (ciri khas) keperibadian dirinya yang diperlukan sebagai panutan para saksinya, sebab guru merupakan factor penetu kesuksesan dalam setiap usaha pendidikan. Dengan demikian, implikasi perilaku hormat siswa terhadap guru disekolah pun dimungkinkan akan terrealisasi dengan sendirinya.

KOMPETENSI PROFESIALISME GURU
            Kompetensi yang dalam bahasa ingrisnya competency adalah kemampuan atau kecakapan. Oleh karena itu, kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Sedangkan istilah “profersional” diartikan sebagai orang yang melakukan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi sebagai mata pencaharian. Namun, demikian maksud dari pro-fesionalissme guru disini adalah bukan sekedar pekerjaan atau vocation, melainkan suatu vokasi khusus yang mempunyai ekspertise; keahlian, responsibility; tanggung jawab, dan corporatiness ; rasa kesejawatan.
            Guru yang profersional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan profesiensi yang tinggi.  Jadi kopetensi profesionalsime guru dapat diartikan sebagai  kemampuan dan kewenganan guru dalam menjalankan profesi keguruannya.  Demikian pula bahwa kompetensi guru adalah kemampuan dan kewenagan guru dalm melaksanakan profesinya, sedangkan profesionalsime berarti kualitas dan prilau khusus yang menjadi ciri khas seseorang guru professional.Oleh karena itu, guru yang professional. Adalah guru yang kompeten dan melaksanakan tugas mengajar sebagai satu satunya profesi utama yang wajib dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan.
            Dalam penjelasan kewenagannya sebagai guru professional, selain itu seorang guru yang dituntut untuk memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) yang bersifat psikologis, meliputi:
1.      Komptensi kognitif (kecakapan ranah cipta);
2.      Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa);
3.      Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah krasa).






[1]Moh.uzer Usman.1999.menjadi guru professional.PT.Remaja Rosda Karya:Bandung.
[2]Hadiri Nawawi.1993.ilmu pendidikan Islam. Bumi aksara: Jakarta.

PERAN GURU


Banyak peranan yang diperlukan dari guru sebagai pendidik, atau siapa saja yang telah menerjunkan diri menjadi guru. Semua peranan yang diharapkan dari guru seperti diuraikan dibawah ini.

1) Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengharuhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosio-kultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Semua nilai yang baik guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik. Koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak didik tidak hanya disekolah, tetapi diluar sekolah pun harus dilakukan. Sebab tidak jarang diluar sekolah anak didik justru lebih banyak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma susila, moral, social, dan agama yang hidup dimasyakat. Lepas dari pengawasan guru dan kurangnya pengertian anak didik terhadap perbedaan nilai kehidupan menyebabkan anak didik mudah larut didalamnya

2) Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham atau petunjuk yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar, dari pengalaman pun biasa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi oleh anak didik.

3) Informator
Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya. Ditopang dengan penguasaan bahan yang akan di berikan kepada anak didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.

4) Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.

5) Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatar belakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada di antara anak didik yang malas belajar dan sebagainya. Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik. Penganekaragaman cara belajar memberikan penguatan dan sebagainya, juga dapat memberikan motivasi pada anak didik untuk lebih bergairah dengan belajar. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.

6) Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pendidikan. Kopetensi guru harus diperbaiki, ketrampilan penggunaan media pendidikan dan pengajaran harus diperbarui sesuai kemajuan media komunikasi dan informasi abad ini. Guru harus menjadikan dunia pendidikan, khususnya interaksi edukatif agar lebih baik dari dulu. Bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.


7) Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknnya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengat, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.

8) Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan diatas, adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, anak didik mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurang mampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).

9) Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami. Apalagi anak didik yang memiliki intelegensi yang sedang. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik, guru harus berusaha dengan membantunya, dengan cara memperagakan apa yang dajarkan secara dikdatis sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik. Tujuan pengajaranpun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

10) Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Anak didik tidak mustahil akan merasa bosan untuk tinggal lebih lama dikelas. Hal ini akan berakibat mengganggu jalannya proses interaksi edukatif. Kelas yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksanannya interaksi edukatif yang optimal. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik dan optimal, jadi maksud agar anak didik betah dikelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.

11) Mediator
Serbagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media non material maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi, guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang di sesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Sebagai mediator, guru dapat diartikan sebagai penengah dalam proses belajar anak didik. Dalam diskusi, guru dapat berperan sebagai penengah sebagai pengatur lalu lintas jalannya diskusi. Kemacetan jalannya diskusi akibat anak didik kuarang mampu mencari jalan keluar dari pemecahan masalahnya, dapat guru tengahi, bagaimana menganalisis permasalahan agar dapat diselesaikan. Guru sebagai mediator dapat juga diartikan penyedia media.

12) Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervise harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau ketrampilan-ketrampilan yang dimilikinya, atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol dari pada orang-orang yang di supervisinya. Dengan semua kelebihan yang dimiliki, ia dapat melihat, menilai atau mengadakan pengawasan terhadap orang atau sesuatu yang di supervise.

13) Evaluator
Sebagai evaluator, guru di tuntut untuk menjadi seorangg evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru harus bisa memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih di utamakan dari pada penilaian terhadap jawaban anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap.
Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). Dari kedua kegiatan ini akan mendapatkan umpan balik (feed back) tentang pelaksaan interaksi edukatif yang telah dilakukan.