Usaha mempertahankan dan
mengembangkan proses pendidikan, tidak dapat terpisahkan dari keterlibatan guru
yang menempatakan hubungan antara orang orang dalam melaksanakan kewajiban
kewajiban, hak hak, dan tanggung jawab masing masing dalam struktur yang telah
ditentukan. Kemajuan pelaksanaan tugas
tenaga pendidikan dalam lembaga formal sekolah sangat di tentukan oleh faktor-faktor eksternl seperti sifat dan
karakteristik anak, personalia, orangtua murid dan keluarga guru dan organisasi
profesi guru dalm masyarakat.Juga bakat, minat dan kemampuan tenaga kependidikan.
Guru
sebagai pendidik atau pun pengajar merupakan factor penentu kesuksesan setiap
usaha pendidikan. Itu sebab nya setiap
perbincangan mengenai pembaruan kurikulum pengadaan alat-alat belajar, sampai pada kriteria sumber daya manusia yang
di hasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru.Guru adalah orang yang memiliki banyak tugas dalam rangka mewujudkan
tujuan pendidikan terutama dalam kelas, baik terkait oleh dinas maupun diluar
dinas yang berbentuk
pengabdian. Apabila dkelompokan,
terdapat 3 jenis tugas guru, yaitu tugas yang bersangkut paut dengan profesi, kemanusiaan, dan
kemasyarakatan.[1]
Sejalan dengan penjelasan diatas, keberadaan guru
bagi suatu bangsa sangatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang
membangun, terlebih lebih bagi keberlangsungan hidup ditengah tengah lintasan
zaman dengan teknilogi modern yang semakin canggih dan segala perubhan serta
pergeseran nilai dan seni dalam kadar dinamik untuk dapt mengadaptasikan diri. Hal ini dikemukaakan oleh M.I. Soelaeman
(1985 : 43),
bahwa “sebagai pelaksanaan tugas kemasyarakatan, sebgai pelaksana fuingsi konservasi dan fungsi
kreasi, hanya dapat diemban dengan baik jika ia tidak mengurus diri di
sekolahnya saja, melainkan terjun langsung dalam kancah kehidupan masyarakat ”
Pada garis
besarnya sifat-sifat guru dapat dibagi menjadi 2 yaitu sifat yang berkaitan
dengan kepribadiaan dan sifat yang berkaitan dengan keahlian akademik. Sifat sifat guru tersebut masih umum, dalam arti berlaku pada setiap jenjang, dan masih
bisa ditambahkan lagi dengan sifat sifta lain yang lebih khusus dan disesuaikan
dengan jenjanagn atau tingkat guru tersebut.
Dalam hal ini bahwa dalam rangka mewujudkan fungsninya sebagi pendidik,
hendaklah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Berwibawa
Berwibawa diartikan sebagai sikap
dan penampilan yang dapat menimbulka rasa segan dan rasa hormat, sehingga
subjek (anak didik) meraskan memperoleh pegayoman dan perlindungan.
2. Memeiliki sikap tulus ikhlas dan pengertian
Sikap tulus ikhlas tampil dari hati
yang rela
berkorban untuk anak (subjek) didik,yang diwarnai juga dengan kejujuran,
keterbukaan dan kesabaran.
3. Keteladanan
Didalam dirinya terhimpun sifat
sifta baik yang dituntutnya dimiliki manusia, karena sebagai pendidik, dirinya dan bahkan setiap
orang adalah pemimpin. Sifat sifat baik
itu merupakan dasar
sikap dan tingkah laku yang patut diteladani oleh subjek (anak) didiknya
sebagai orang orang yang dipimpin.[2]
KARAKTERISTIK
KEPRIBADIAN GURU
Didalam
artinya sederhana,
kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan
perbuatannya yang mebedakan dirinya dengan yang lain.
Oleh karena itu kepribadian (personality) merupakan sifat
khas yang dimiliki seseorang. Ditinjau
dari segi psikologi, kepribadiaan pada prinsipnya dalah susunan atau
kesatuan antara aspek prilaku behavioural (perbuatan nya). Aspek aspek ini berkaitan secara funsional
dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas
dan menetap tersebut, muncul
julukan yang bermaksud menggambarkan kepribadian seseorang. Dalam hubungan ini, kepribadian itulah yang
akan menentukan apakah ia terjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak
didiknya , ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak
didik terutam bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan
mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingka menengah).
Hal
terpenting yang sangat diharapkan dari seorang guru adalah bagaimana memahami
karakteristik (ciri khas) keperibadian
dirinya yang diperlukan sebagai panutan para saksinya, sebab guru merupakan
factor penetu kesuksesan dalam setiap usaha pendidikan. Dengan demikian, implikasi
perilaku hormat siswa terhadap guru disekolah pun dimungkinkan akan
terrealisasi dengan sendirinya.
KOMPETENSI PROFESIALISME GURU
Kompetensi
yang dalam bahasa ingrisnya competency adalah kemampuan atau kecakapan. Oleh karena itu, kompetensi guru
merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban kewajiban secara bertanggung
jawab dan layak. Sedangkan
istilah “profersional” diartikan sebagai orang yang melakukan sebuah profesi dengan menggunakan
profesiensi sebagai mata pencaharian. Namun, demikian maksud dari
pro-fesionalissme guru disini adalah bukan sekedar pekerjaan atau vocation,
melainkan suatu vokasi khusus yang mempunyai ekspertise; keahlian,
responsibility; tanggung jawab, dan corporatiness ; rasa kesejawatan.
Guru yang
profersional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan
profesiensi yang tinggi. Jadi kopetensi
profesionalsime guru dapat diartikan sebagai
kemampuan dan kewenganan guru dalam menjalankan profesi
keguruannya. Demikian pula bahwa
kompetensi guru adalah kemampuan dan kewenagan guru dalm melaksanakan
profesinya, sedangkan profesionalsime berarti kualitas dan prilau khusus yang
menjadi ciri khas seseorang guru professional.Oleh karena itu, guru yang
professional. Adalah guru yang kompeten dan melaksanakan tugas mengajar sebagai
satu satunya profesi utama yang wajib dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan
yang diharapkan.
Dalam
penjelasan kewenagannya sebagai guru professional, selain itu seorang guru yang
dituntut untuk memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) yang bersifat psikologis, meliputi:
1. Komptensi kognitif (kecakapan ranah
cipta);
2. Kompetensi afektif (kecakapan ranah
rasa);
3. Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah krasa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar